kip lhok
Beranda / /

  • Mendagri: Ikut Pilkada 2024, Pj Kepala Daerah Harus Mundur!
    Polkum | 7 bulan lalu
    Mendagri: Ikut Pilkada 2024, Pj Kepala Daerah Harus Mundur!

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penjabat (Pj) kepala daerah harus mundur dari jabatan, apabila ingin mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang diselenggarakan pada 27 November 2024.

  • Jokowi Tegaskan Pemilihan Pj Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Jokowi Tegaskan Pemilihan Pj Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. Seperti usulan nama, Presiden menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Mendagri untuk Pj Kepala Daerah: Tolong Jaga Betul Amanah Ini
    Nasional | 2 tahun lalu
    Mendagri untuk Pj Kepala Daerah: Tolong Jaga Betul Amanah Ini

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Penjabat (Pj.) Kepala Daerah, Selasa (1/11/2022). Rakor tersebut dipimpin langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri sebanyak 84 Pj. kepala daerah, yang terdiri dari 7 Pj. Gubernur, 15 Pj. Wali Kota, dan 62 Pj. Bupati.


  • Penunjukan TNI-Polri Aktif Sebagai PJ Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan
    Berita | 2 tahun lalu
    Penunjukan TNI-Polri Aktif Sebagai PJ Dinilai Tak Perlu Diperdebatkan

     Penunjukan TNI/Polri aktif sebagai penjabat Kepala Daerah (Kada) dinilai tidak perlu diperdebatkan. Salah satu penunjukan yang menjadi sorotan terhadap Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah Brigjen TNI Andi Chandra As'aduddin yang menjadi Penjabat Bupati. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai hal itu tak bermasalah sebab yang bersangkutan masih berdinas aktif.

  • Mendagri Diingatkan Tidak Angkat Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Sebabnya!
    Nasional | 2 tahun lalu
    Mendagri Diingatkan Tidak Angkat Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Sebabnya!

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pakar hukum tata negara dari Universitas Khairun Ternate, Margarito Kamis meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan jajarannya tidak mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi penjabat (Pj) kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.