Selasa, 19 Mei 2026
Beranda / /

  • Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Oktober 2024, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp165 Miliar di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Aceh. Sepanjang bulan Oktober 2024, Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan beberapa upaya penyelundupan, mulai dari rokok ilegal hingga narkotika, yang diperkirakan memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp165 miliar. 

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar di Aceh Utara
    Hankam | 2 tahun lalu
    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar di Aceh Utara

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Prajurit TNI Angkatan Laut, dalam hal ini prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (ilegal) sebanyak 350 dus senilai sekitar Rp1 Miliar melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara, Sabtu (11/11/2023) lalu.