Beranda / /

  • KAMMI Aceh Tolak Legalisasi Tindakan Asusila
    Aceh | 3 tahun lalu
    KAMMI Aceh Tolak Legalisasi Tindakan Asusila

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) se-Aceh menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan penolakan tentang RUU TPKS dan Permendikbudristek PPKS No. 30 tahun 2021. Aksi hari ini dilakukan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kamis (25/11/ 2021).

    Permendikbud No.30 tahun 2021, disahkan langsung oleh mentri pendidikan, kebudayan ,Riset Dan Teknologi Nadiem Makarim. Namun sejumlah pihak menolak dengan alasan beberapa frasa yang dinilai nantinya dapat menjadikan legalitas hubungan bebas. Dan tentu ini bertolak belakang dengan moralitas dan budaya bangsa indonesia yang masih kokoh terhadap aturan budaya dan norma-norma agama.


  • Ada Makna Ambigu di Permendikbud, Menko PMK: Akan Segera Direvisi
    Aceh | 3 tahun lalu
    Ada Makna Ambigu di Permendikbud, Menko PMK: Akan Segera Direvisi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan frasa yang menimbulkan ambiguitas dalam Permendikbudristek Nadiem Makarim nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) akan segera dikoreksi.

  • Anggota DPR RI Mendesak Agar Permendikbud di Evaluasi
    Aceh | 3 tahun lalu
    Anggota DPR RI Mendesak Agar Permendikbud di Evaluasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.