kip lhok
Beranda / /

  • Selain Qanun Aceh, Semua Perda Perzinaan Dibatalkan Karena KUHP
    Aceh | 1 tahun lalu
    Selain Qanun Aceh, Semua Perda Perzinaan Dibatalkan Karena KUHP

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan akan membatalkan peraturan daerah (perda). Salah satu perda yang akan dibatalkan soal wewenang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia serta penggerebekan terkait perzinaan.


  • Media Asing The Guardian Sorot Hukuman Cambuk Wanita di Aceh
    Dunia | 2 tahun lalu
    Media Asing The Guardian Sorot Hukuman Cambuk Wanita di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Dunia - Media asal Inggris, The Guardian, menyoroti kasus perzinaan di Aceh yang berujung dengan hukuman cambuk. Pemberitaan yang diangkat The Guardian pada 13 Januari 2022 itu mengungkap, ada wanita di Aceh yang dicambuk 100 kali akibat zina sementara sang pria, yang juga terlibat, hanya dicambuk 15 kali.