DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal atau yang akrab disapa Iqbal Piyeung, menyerukan langkah tegas terhadap tiga produsen Minyakita yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengisian kemasan minyak goreng.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan pelanggaran serius pada tiga produsen Minyakita saat melakukan sidak mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan ketersediaan sembilan bahan pokok, terungkap bahwa kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memuat antara 750 hingga 800 mililiter.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan pelanggaran serius pada tiga produsen Minyakita saat melakukan sidak mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan ketersediaan sembilan bahan pokok, terungkap bahwa kemasan minyak goreng yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya memuat antara 750 hingga 800 mililiter. Produk Minyakita yang dimaksud diproduksi oleh tiga badan usaha, yaitu PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI.