DIALEKSIS.COM | Aceh - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di provinsi tersebut. Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menyatakan bahwa data yang dilaporkan kemungkinan masih jauh di bawah angka sebenarnya.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Provinsi Aceh mencatatkan angka kasus pemerkosaan tertinggi di Indonesia pada tahun 2022. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Aceh tengah menggodok sejumlah langkah strategis untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual di wilayahnya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh akan menindak tegas 172 pemain judi online yang ditangkap sejak Mei hingga Juni 2024. Para pelaku akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 12 kali cambuk.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi NGO HAM Aceh mencatat kasus kekerasan terhadap anak bukan turun, malah terjadi peningkatan. Kasus kekerasan ini, baik pemerkosaan maupun pelecehan seksual.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Dedi Maryadi, S.H., M.H melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 3 terpidana pelanggar Qanun Jinayat, bertempat di halaman Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II b Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Aceh - YLBHI-LBH Banda Aceh mengungkapkan, tren hukuman cambuk bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak di Aceh semakin marak. Baru-baru ini Mahkamah Syar’iyah Sigli menjatuhkan vonis bagi terdakwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak berinisial FR dengan 65 kali cambuk. Di tempat lain, Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mengeksekusi terpidana pemerkosaan terhadap anak berinisial S yang divonis 190 kali cambuk oleh Mahkamah Syar’iyah Tapaktuan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr EMK Alidar SAg Mhum mengatakan bahwa Revisi Qanun Aceh tentang Jinayat sebenarnya sudah didorong sejak tahun 2020.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi I DPR Aceh melakukan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam agenda fasilitasi Rancangan Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 20014 Tentang Qanun Jinayat, Senin (28/11/2022).
DIALEKSIS.COM | Analisis - Wacana revisi Qanun Jinayat mengemuka di Aceh belakangan ini. Dalam advokasi yang dilakukan sejumlah organisasi masyarakat sipil, muncul suara-suara yang menghendaki agar dua pasal dalam aturan setingkat perda itu dicabut.
Alasannya, kedua pasal dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan serta perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Pasal yang dimaksud yakni 47 dan 50.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) lebih tegas dan mengedepankan perspektif korban dalam upaya revisi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih saja terjadi. Kali ini seorang anak kecil yang masih berumur 4 tahun dengan inisial S asal Gampong Bireuen, Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dapil VI Aceh Timur memberikan Sosialisasi kepada jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh timur serta Tokoh masyarakat yang di laksanakan pada hari Jum'at, 17 Desember 2021 bertempat di Royal Idi Hotel.
Dalam rangkaian acara itu DPRA Dapil VI Aceh Timur melangsungkan kegiatannya dengan judul Sosialisasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dihadiri oleh perangkat pemerintah daerah meliputi dari Satpol PP&WH, Baitul Mal, Kajari, Polres, Dandim, Panglima Sagoe, unsur lembaga, para geuchik dan juga Tgk Tgk serta dibukakan oleh Bupati Aceh timur yang diwakilkan kepada Asisten II Aiyub.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rapat Badan Legeslasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh telah menyepakati sebanyak 10 Rancangan Qanun (Raqan) masuk dalam Program Legialatif Aceh (Prolega) tahun 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh, Ayu Ningsih mengatakan dua pasal berkaitan dengan hukuman bagi pelaku pemerkosa dan pelecehan anak sangat layak dicabut dan dikembalikan saja kepada Kewenangan Negeri.
Ayu menyampaikan bagi pemerhati anak itu sebenarnya urgensi adalah melakukan revisi terhadap Qanun Jinayat, karena kenapa? dalam beberapa pasal yang diatur dalam Qanun Jinayat itu terutama untuk pasal 47 tentang Pelecehan Anak dan pasal 50 tentang Pemerkosaan Anak. Dua pasal itu kata Ayu seharusnya direvisi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wacana revisi Qanun Jinayat mulai dibahas dikalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh. Alasannya ada beberapa pasal yang disorot memarginalkan terhadap hak dan keadilan bagi anak.
Ada yang berbeda pada eksekusi terhadap pelanggar syariat Islam kali ini. Petugas keamanan dalam hal ini Satpol PP melarang anak-anak di bawah umur untuk menonton eksekusi cambuk.
Tgk. Muharuddin menyampaikan, posisi DPRA adalah bersama rakyat, dan pihaknya berterima kasih kepada semua ormas yang hadir ke DPRA dan telah memberi semangat Seluruh Anggota DPRA
Massa pengunjuk rasa dan aparat nyaris bentrok ketika ada peserta aksi menyerahkan hendak bungkusan kepada salah satu pejabat Pemerintah Aceh.
Meskipun banyak pihak menghujat, dia malah memuji keberanian Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas kebijakan tersebut.