"Pihak dewan menunggu surat balasan dari Gubernur Irwandi. Karena tolak-tarik APBA hanya soal mekanisme dan teknis antara DPRA dan pemerintah Aceh. Sehingga bisa diselesaikan sebelumnya tenggat waktu pada 5 Februari 2018 mendatang."
Mencermati dinamika polemik RAPBA 2018, Dialeksis menelusuri dan meramu menjadi laporan khusus untuk para pembaca.