DIALEKSIS.COM | Opini - Presiden Prabowo Subianto kembali mengangkat narasi lama, memicu reakasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) didanai pihak asing untuk memecah belah bangsa. Dalam pidatonya pada Hari Lahir Pancasila (2/6/2025), ia menegaskan, "Negara-negara asing membiayai LSM untuk mengadu domba kita." Namun, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia membantah dengan tegas bahwa musuh sesungguhnya bukan LSM, melainkan korupsi yang dilakukan elite.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menuding pihak asing membiayai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memecah belah bangsa Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya pada Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Gedung Pancasila, Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK mengaku telah menerima informasi adanya dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Praktik gratifikasi itu dilakukan oleh salah seorang penyelenggara negara di kementerian tersebut.
KPK Terima Info Dugaan Gratifikasi Pejabat di Kementerian PU
DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison/IOH) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024, Rabu (28/5/2025). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2,7 triliun atau Rp83,3 per saham.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa Dewan Pers perlu melakukan redefinisi peran agar tetap relevan menghadapi perubahan lanskap media di era digital. Ia menilai, disrupsi teknologi telah menggeser pola konsumsi informasi masyarakat dari media konvensional ke media sosial, yang kerap menyajikan informasi tanpa standar etika jurnalistik yang memadai.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Kampung Aceh Tengah menggelar unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Senin (19/5/2025).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) hari ini menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama Perseroan dan menyepakati dividen tunai sebesar Rp1,05 triliun atau 15% dari total laba bersih dibagikan kepada pemegang saham.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Gayo yang terletak di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025.
DIALEKSIS.COM | Dialektika - Dunia politik dan hukum Indonesia kembali diguncang kontroversi pascapengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Dua pasal krusial dalam regulasi ini Pasal 3X Ayat (1) dan Pasal 9G menghapus status direksi, komisaris, dan pegawai BUMN sebagai “penyelenggara negara”. Perubahan ini memicu perdebatan sengit antara pemerintah, partai politik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pegiat antikorupsi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam kehilangan kewenangan untuk menjerat jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN sejak 24 Februari 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Barat diduga menggelapkan dana infak senilai Rp1,5 miliar. Uang tersebut seharusnya disetorkan ke kas daerah, namun hingga kini belum dilakukan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada dana operasional PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Rimo, Aceh Singkil, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tengara - Seorang warganet, Masri Amin, secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan pencabutan pernyataan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat ia tulis dalam dua status media sosial pada 28 April 2025. Pernyataan itu menyinggung oknum camat serta sejumlah instansi di Aceh Tenggara.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Negeri Aceh Besar resmi melimpahkan kasus korupsi pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2014-2017 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Senin, 28 April 2025.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Transparency International baru saja merilis Corruption Perception Index (CPI) 2024, yang mengukur persepsi korupsi di sektor publik pada 180 negara dan wilayah. Dalam laporan tersebut, Denmark kembali memuncaki daftar sebagai negara terbersih dari korupsi dengan skor 90, disusul Finlandia (88) dan Singapura (84) yang menempati posisi ketiga.
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur tahun anggaran 2022.
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,6 miliar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa praktik korupsi kerap terjadi akibat adanya persekongkolan antar-oknum dan kepatuhan buta terhadap arahan pimpinan. Pernyataan ini disampaikan menyusul temuan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Oktober 2024 yang mencapai Rp309,2 triliun, melonjak hampir dua kali lipat dari posisi Agustus 2024 sebesar Rp153,7 triliun.
DIALEKSIS.COM| Feature - Cita- cita luhur namun bila salah dalam mengaplikasikan ujungnya berbuah petaka. 23 desa bergabung untuk mendirikan sebuah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), namun terbengkalai dan harus berhadapan dengan hukum, karena korupsi.