DIALEKSIS.COM | Aceh - Wacana penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kembali mencuat seiring kritik bahwa persyaratan administratif ini dinilai menghambat hak asasi mantan narapidana dan melanggengkan stigma negatif.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan dukungannya atas usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menghapuskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurutnya, penghapusan SKCK merupakan langkah strategis yang tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memberikan kemudahan akses pekerjaan, termasuk bagi para mantan narapidana.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Biro Penerangan Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencabut kebijakan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Menurut Trunoyudo, kebijakan ini merupakan bentuk pelayanan publik yang diamanatkan undang-undang kepada Polri.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, layanan SKCK dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Superapps Presisi Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
DIALEKSIS.COM | Idi - Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Timur mengalami perubahan.
DIALEKSIS.COM | Nasional - BPJS Kesehatan telah mengumumkan bahwa kepesertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menjadi salah satu syarat yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
DIALEKSIS.COM | Aceh Timur - ZL, Caleg DPRK Aceh Timur dari PKB yang ditangkap, setelah DPO selama hampir setahun karena kepemilikan 20 kg sabu, masih menjadi sorotan bagi khalayak ramai. Masyarakat bingung dan mempertanyakan bagaimana ZL bisa memperoleh SKCK sebagai salah satu persyaratan menjadi caleg pada pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meningkat di Polresta Banda Aceh sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) oleh KIP Aceh sejak awal Mei 2023.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pemilu 2024 tidak wajib menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) saat mendaftar ke KPU. Tidak ada kewajiban itu dalam UU Pemilu.