Senin, 19 Mei 2025
Beranda / /

  • Polisi Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat
    Polkum | 3 hari lalu
    Polisi Serahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan tersangka kasus narkotika jenis sabu berinisial PE (35) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Kamis (15/5/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari proses Tahap II usai penyidikan dinyatakan lengkap.

  • Bawa 1.912 Butir Ekstasi, Pria Idi Rayeuk Terancam 20 Tahun Penjara
    Polkum | 6 hari lalu
    Bawa 1.912 Butir Ekstasi, Pria Idi Rayeuk Terancam 20 Tahun Penjara

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe menggagalkan peredaran 1.912 butir pil ekstasi di Aceh Timur. Seorang kurir berinisial S, 43 tahun, warga Idi Rayeuk, ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, pada Selasa malam, 6 Mei 2025.

  • Januari-Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika
    Aceh | 11 hari lalu
    Januari-Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

    DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

  • Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja
    Aceh | 13 hari lalu
    Polres Langsa Musnahkan 13,9 Kg Sabu dan 9,3 Kg Ganja

    DIALEKSIS.COM | Langsa -Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa memusnahkan barang bukti narkotika berupa 13.981 gram sabu dan 9.300 gram ganja kering hasil pengungkapan kasus selama periode Januari hingga Februari 2025. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Apel Mapolres Langsa, Selasa (6/5/2025), dengan cara digiling dan dibakar.


  • Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan
    Aceh | 21 hari lalu
    Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 992 gram narkotika jenis sabu dan menangkap satu pelaku yang juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus besar berinisial A (30), pada Sabtu malam, 26 April 2025.


  • Berkat Info Warga, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran Ganja 1,6 Kg
    Polkum | 22 hari lalu
    Berkat Info Warga, Satresnarkoba Polres Aceh Timur Gagalkan Peredaran Ganja 1,6 Kg

    DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1.600 gram (bruto), berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas seorang pria berinisial SA (44), warga Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk.

  • Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu
    Polkum | 29 hari lalu
    Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

    DIALEKSIS.COM | Lhoksukon - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Penangkapan dilakukan di Gampong Peunteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Jumat (18/4/2025).

  • Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat
    Polkum | 1 bulan lalu
    Satresnarkoba Serahkan Dua Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Komitmen Polres Aceh Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Pada Kamis (10/4/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyerahkan dua tersangka kasus sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut (Tahap II).

  • Aksi Nekat Pemuda Aceh Timur Selundupkan 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
    Polkum | 1 bulan lalu
    Aksi Nekat Pemuda Aceh Timur Selundupkan 1 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati

    DIALEKSIS.cOM | Banda Aceh - Pemuda asal Aceh Timur berinisial RM (27) nekat menyelundupkan satu kilogram sabu saat hendak terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) pada Selasa, 4 Maret 2025. Namun, aksinya digagalkan petugas Avsec bandara yang menemukan empat paket sabu di dalam koper biru yang dibawanya. Kini, RM akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jantho.

  • Hendak Bawa Sabu ke Kendari, Pemuda Asal Aceh Timur Ditangkap di Bandara SIM
    Aceh | 2 bulan lalu
    Hendak Bawa Sabu ke Kendari, Pemuda Asal Aceh Timur Ditangkap di Bandara SIM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Petugas Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RM (27) asal Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hendak membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram menuju Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

  • DPO Bandar Sabu di Aceh Tenggara Berhasil Diringkus Polisi
    Polkum | 3 bulan lalu
    DPO Bandar Sabu di Aceh Tenggara Berhasil Diringkus Polisi

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tenggara - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) bandar sabu, S (41), di Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 17:00 WIB.

  • Kurir dan Pemesan Narkoba di Aceh Selatan Diamankan
    Polkum | 3 bulan lalu
    Kurir dan Pemesan Narkoba di Aceh Selatan Diamankan

    DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap dua tersangka, seorang kurir dan seorang pemesan narkotika jenis sabu.


  • Polres Aceh Tamiang Amankan Dua Kilogram Kokain dengan Nilai Rp 4 Miliar
    Polkum | 4 bulan lalu
    Polres Aceh Tamiang Amankan Dua Kilogram Kokain dengan Nilai Rp 4 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Kuala Simpang - Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang ditaksir bernilai empat milyar rupiah. Dalam pengungkapan itu, petugas kepolisian juga mengamankan satu pelaku dengan barang bukti berupa kokain seberat dua kilogram.

« 1 2 »

diskes
hardiknas