DIALEKSIS.COM | Aceh - Menanggapi fenomena kreasi nama mobile banking yang tengah menjadi sorotan, Firdaus Mirza Nusuary atau disapa akrab Ados, Sosiolog Universitas Syiah Kuala, mengajukan pandangan kritis yang berbeda dari pendapat sebelumnya.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Permintaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli agar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah mencopot Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi Abdullah dinilai kurang tepat oleh Firdaus Mirza, Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala. Hal ini disampaikan jika desakan tersebut dilakukan tanpa adanya evaluasi menyeluruh terkait kinerja dari Pj Sekda Aceh, baik dalam kebijakan program pembangunan Aceh maupun kesigapan pelaksanaan PON di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengelola Jurnal Sosiologi USK, yaitu Media Pemikiran Dan Aplikasi, menggelar syukuran atas capaian akreditasi Sinta 3.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) Firdaus Mirza menilai sosok Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) yang menguntungkan politisi dalam mengakumulasi suara elektabilitas partai.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J, telah membuat sejumlah petinggi polisi dicopot dari jabatanya, bahkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diangkut polisi ke Mako Brimob.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Merujuk sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh tahun 2022, 67,90 persen dari kelompok miskin di Aceh itu tidak bekerja.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Prodi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Syiah Kuala (USK) telah berusia 15 tahun sejak didirikan pada tahun 2007. Hingga kini, Prodi Sosiologi USK masih eksis dengan bertambahnya mahasiswa baru.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini tengah menjadi perbincangan oleh masyarakat Aceh menjadi sebuah topik hangat di segala sudut wilayah di Provinsi Aceh.
DIALEKSIS. COM | Banda Aceh - Sosiolog Aceh Otto Syamsuddin mengkritik usulan perkara tindak pidana korupsi di bawah Rp 50 juta cukup diselesaikan dengan mengembalikan uang ke negara oleh Jaksa Agung Burhanuddin.