DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan pemusnahan obat tradisional dan suplemen kesehatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dengan nilai total setara Rp21,5 miliar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Adapun peredaran Obat ilegal di Aceh untuk konsumsi masyarakat selama pandemi sempat diisukan beredar di Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan POM (BPOM) Aceh, Drs. Abdul Rahim, Apt.,M.Si yang diwawancara langsung oleh Dialeksis.com, Kamis (02/09/2021) mengatakan terkait isu kekosongan ketersediaan obat-obat (Out Off Stock Medicine) itu tidak benar.