DIALEKSIS.COM | Suka Makmue - Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H. M.H. resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 255 Tahun 2025 tentang Penertiban Hewan.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fajran Zain, warga Desa Doy, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh menuliskan surat terbuka yang ditujukan kepada Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Ia menyampaikan keluh kesahnya tentang persoalan pengelolaan sampah di daerahnya yang menjadi sebuah persoalan lama yang belum juga menemukan solusi nyata.
DIALEKSIS.COM | Idi Rayeuk - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si mengeluarkan imbauan resmi kepada para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) serta para keuchik gampong di seluruh wilayah Aceh Timur, agar lebih berhati-hati dalam menyikapi persoalan lahan yang berpotensi sengketa antara masyarakat dan pihak perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
DIALEKSIS.COM | Blangpidie - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3.2/954 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah Bagi Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026. Edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/SLB sederajat serta madrasah di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Memasuki musim kemarau tahun 2025, potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Gayo Lues menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang disapa Mualem, atas langkahnya menyurati Presiden, Prabowo Subianto untuk menyelesaikan tanah wakaf Lapangan Blang Padang di Banda Aceh, selaku ibu kota Provinsi Aceh.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah diterima oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di parlemen.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.8.1/444/2025 tentang Penggunaan Seragam Batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, mewajibkan seluruh ASN dan pejabat yang bekerja di Pemerintahan Kota Lhokseumawe, untuk melakukan donor darah rutin di Palang Merah Indonesia (PMI) Lhokseumawe. Hal tersebut tertulis dalam surat edaran nomor 904/7/SE/2025, tentang pelaksanaan donor darah rutin.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh menerbitkan surat edaran terbaru yang berisi imbauan kepada orang tua murid untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas anak di malam hari.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah beberapa waktu tak memberi keputusan, Tgk Anwar Ramli akhirnya menyatakan kesediaannya untuk maju sebagai calon Ketua Umum KONI Aceh, pada Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh yang dijadwalkan pada September 2025 mendatang.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Fauzan Santa Rektor, pendiri Sekolah Menulis Dokarim, menyampaikan surat terbuka melalui laman Facebook pribadinya yang mengkritik hasil seleksi Sayembara Desain Logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke - 820 Kota Banda Aceh. Surat yang ditujukan kepada Dewan Juri kompetisi ini menyoroti absennya representasi identitas budaya Aceh dalam lima karya terpilih, meskipun tema besar sayembara adalah “Banda Aceh Kota Kolaborasi”.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, memberikan penyampaian terkait pemberitaan yang mengaitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penerbitan Surat Keterangan Kepolisian (SKK) bagi wartawan asing yang bertugas di Indonesia. Pernyataan yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa SKK menjadi kewajiban bagi jurnalis asing. Hal ini, menurut Irjen Sandi, maka perlu dijelaskan substansi dari Perpol nomor 3 tahun 2025 tersebut.
DIALEKSIS.COM | Blangkejren - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menetapkan jadwal dan tata cara pelaksanaan Shalat Idul Fitri serta takbir keliling untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat yang berlangsung pada 25 Maret 2025 di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues.
DIALEKSIS.COM | Manila - Kantor Presiden Filipina telah melaporkan penangkapan mantan Presiden negara itu Rodrigo Duterte setelah menerima permintaan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte ditahan pada hari Selasa (11/3/2025) di bandara Manila setelah kedatangannya dari Hong Kong, menurut pemerintah Filipina, yang menerima permintaan tersebut melalui Interpol.
DIALEKSIS.COM | Calang - Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.8.1/2/2025 tentang imbauan menghentikan aktivitas menjelang adzan dan melaksanakan shalat berjamaah.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/2409 tentang Kegiatan Ramadhan Tahun 1446 H. Kebijakan ini sejalan dengan arahan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang bertujuan mengoptimalkan pembelajaran sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan selama Ramadhan.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Besar kembali memberikan surat teguran kedua kepada pedagang dan pemilik bangunan yang masih beraktivitas atau meletakan lapak dagangan di area terlarang sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (19/2/2025).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimbau seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN).