DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh dinilai perlu diperkuat dan terus dikembangkan oleh seluruh stakeholders termasuk pemerintah pusat. Sebab ekonomi Islam memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik dan diproyeksikan menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi untuk meminta klarifikasi.
Tuan Guru Bajang yang menjadi khatib Jumat, 2 Maret 2018 di Mesjid Raya Baiturrahman menyebutkan Bangsa Indonesia dan khususnya bangsa Aceh harus menjadikan taqwa sebagai prinsip utama dalam segala dimensi kehidupan.