kip lhok
Beranda / /

  • YLBHI : PJ Kepala Daerah TNI Aktif Melanggar Regulasi
    Nasional | 2 tahun lalu
    YLBHI : PJ Kepala Daerah TNI Aktif Melanggar Regulasi

    Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan dasar hukum pemerintah mengangkat PJ Kepala daerah dari unsur militer dan Polri aktif. Sebab berdasarkan regulasi saat ini sudah jelas hal tersebut tidak dimungkinkan.