DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Aturan ini menjadi angin segar bagi ribuan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan kementerian tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan kabar gembira bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Atas dasar itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mengonfirmasi bahwa dana tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen dan pegawai yang berada di bawah naungan kementerian tersebut tidak akan cair pada tahun 2025. Keputusan ini menimbulkan beragam reaksi, terutama dari kalangan akademisi yang menilai pemerintah belum serius memperjuangkan kesejahteraan dosen.