kip lhok
Beranda / /

  • Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan
    Nasional | 3 bulan lalu
    Pemerintah Terbitkan Aturan Pelaksana UU Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Aturan pelaksana tersebut, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

  • Pemandian Ie Suum Aceh Besar, Destinasi Wisata Kesehatan yang Unik
    Jurnalisme-warga | 5 bulan lalu
    Pemandian Ie Suum Aceh Besar, Destinasi Wisata Kesehatan yang Unik

    DIALEKSIS.COM | Jurnalisme Warga - Salah satu wisata yang wajib dikunjungi di Aceh besar yaitu wisata Pemandian Ie Suum (Air Panas). Ie Suum merupakan destinasi wisata yang unik dan juga berfungsi sebagai tempat terapi kesehatan. 

  • IDI Aceh Serahkan Donasi Untuk Rakyat Palestina
    Aceh | 1 tahun lalu
    IDI Aceh Serahkan Donasi Untuk Rakyat Palestina

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua IDI Wilayah Aceh Safrizal Rahman menyambut kedatangan Duta Besar Palestina Untuk Indonnesia, Dr Zuhair SM Al Shun dalam ranngkaian kegiatan unndangan USK, Kamis (16/11//2023). 

    Dalam kesempatan itu, IDI Wilayah Aceh juga melakukan pertemuan silaturahmi dengan Duta Besar Palestina untuk Indonesia yang di hadiri oleh para ketua IDI Cabang Se-Aceh yang berasal dari 23 Cabang IDI. 

  • UU Kesehatan Berikan Proteksi Hukum bagi Dokter dan Tenaga Medis
    Nasional | 1 tahun lalu
    UU Kesehatan Berikan Proteksi Hukum bagi Dokter dan Tenaga Medis

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Adanya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) membuat dokter dan tenaga kesehatan kini lebih terlindungi dalam menjalankan tugas. Untuk bisa memeriksa petugas medis atas dugaan tindak pidana terkait pemberian pelayanan, aparat penegak hukum harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari majelis independen. 

    Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Sundoyo menjelaskan, apabila dokter dan tenaga kesehatan diduga melakukan tindak pidana ketika memberikan pelayanan, aparat penegak hukum tidak boleh serta merta melakukan pemeriksaan. 

  • Ketua IDI Aceh: Tumbuh Kembang Anak Juga Perlu Diawasi
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua IDI Aceh: Tumbuh Kembang Anak Juga Perlu Diawasi

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Peringati Hari Anak Nasional jatuh pada Minggu, (22/7/2023) yang bertemakan "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh, dr. Safrizal Rahman menagatakan kesehatan anak juga berpengaruh pada Aceh terlindungi dari penyakit dan Aceh yang maju.

    dr. Safrizal mengatakan, anak adalah masa depan bangsa, sehat tidaknya bangsa kita ke depan tergantung dari sehat tidaknya anak bangsa saat ini. Indonesia sendiri masih berhadapan dengan banyak problematika kesehatan anak seperti stunting. 

  • Menyimak Pro dan Kontra Revisi UU Kesehatan
    Indepth | 1 tahun lalu
    Menyimak Pro dan Kontra Revisi UU Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Mungkin terlalu nyaman dengan produk hukum yang membuat mereka berkuasa, banyak pihak yang keberatan bila pemerintah merevisi UU Kedoktoren. RUU yang sudah disahkan DPR RI disambut pro dan kontra.

  • Sejumlah Organisasi Profesi Tolak UU Kesehatan, KSP Moeldoko: Setiap UU Ada Riak
    Nasional | 1 tahun lalu
    Sejumlah Organisasi Profesi Tolak UU Kesehatan, KSP Moeldoko: Setiap UU Ada Riak

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menganggap wajar sejumlah organisasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Sebab, setiap kebijakan bakal menimbulkan pro dan kontra. 

    "Kalau setiap UU yang lahir itu ada lah riak-riak seperti itu karena semua itu tidak ada yang mulus," ujar Moeldoko ditemui di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).  

  • Menteri Kesehatan Bandingkan Analogi Dokter Asing dengan Kehadiran Bank Luar Negeri
    Nasional | 1 tahun lalu
    Menteri Kesehatan Bandingkan Analogi Dokter Asing dengan Kehadiran Bank Luar Negeri

    DIALEKSIS.COM | Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membantah UU Kesehatan yang baru disahkan malah melancarkan praktik dokter asing di Indonesia. Menurut dia, semua tenaga kesehatan asing yang masuk ke Indonesia tetap harus melalui proses adaptasi dan uji kompetensi. 

    Budi menjelaskan, UU Kesehatan masih berproses untuk menyamaratakan tenaga kesehatan lulusan tertentu seperti Harvard, untuk bekerja di Indonesia. Kondisi tersebut, kata dia, berbeda dengan Singapura yang sangat mudah bagi tenaga kesehatan asing mana pun untuk berkarier.

  • Kritisi Proses dan Substansi UU Kesehatan, Ini Penjelasan Ketua IDI Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kritisi Proses dan Substansi UU Kesehatan, Ini Penjelasan Ketua IDI Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyampaikan keprihatinannya terhadap sejumlah masalah yang terkait dengan proses penyusunan dan substansi Undang-Undang (UU) Kesehatan. 

    Ketua IDI Aceh, dr. Safrizal, menyoroti ketidaktransparanan dan kurangnya partisipasi dalam pembahasan UU tersebut.

  • MaTA: Negara Serahkan Mandatory Spending ke Para Pemodal dalam UU Kesehatan
    Aceh | 1 tahun lalu
    MaTA: Negara Serahkan Mandatory Spending ke Para Pemodal dalam UU Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian mengatakan ada kesan negara menyerahkan mandatory spending alias belanja wajib dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan yang baru saja disahkan menjadi UU Kesehatan oleh DPR RI bukan lagi kepada publik, tapi kepada para pemodal terkait penangangan kesehatan di Indonesia.

  • RUU Kesehatan Disahkan, Hilangnya Mandatory Spending Menuai Sorotan
    Aceh | 1 tahun lalu
    RUU Kesehatan Disahkan, Hilangnya Mandatory Spending Menuai Sorotan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law menjadi Undang-Undang. Namun, beberapa substansi dalam RUU ini menjadi sorotan, terutama terkait hilangnya mandatory spending dalam anggaran kesehatan.

  • UU Kesehatan Disahkan DPR, Begini Penjelasan Presiden Jokowi
    Nasional | 1 tahun lalu
    UU Kesehatan Disahkan DPR, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

    DIALEKSIS.COM Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang Undang. Presiden Joko Widodo pun akhirnya buka suara.

    Jokowi menyambut baik pengesahan UU baru ini. Dia berharap adanya UU Kesehatan ini bisa mereformasi layanan kesehatan di Indonesia.

  • Tenaga Kesehatan Kecam Ancaman Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Tenaga Kesehatan Kecam Ancaman Mogok Kerja Terkait RUU Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Organisasi profesi (OP) mengancam mogok kerja jika Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan disahkan. Hal tersebut dikecam, karena melanggar sumpah profesi tenaga kesehatan (nakes). Sikap itu juga disebut mengorbankan pasien.



  • RUU Kesehatan Dinilai Kandung Pasal Manipulatif
    Nasional | 1 tahun lalu
    RUU Kesehatan Dinilai Kandung Pasal Manipulatif

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komunitas Kretek menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang saat ini disusun secara omnibus law tidak transparan, manipulatif, penuh kepentingan, tidak mendesak, dan berpotensi bahaya. Juru Bicara Komunitas Kretek, Siti Fatona, mengatakan, pasal 154 dalam RUU tersebut adalah salah satu contohnya, yang menyetarakan tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif.

  • Anggota DPR: Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tak Tepat
    Nasional | 1 tahun lalu
    Anggota DPR: Pasal Produk Tembakau di RUU Kesehatan Tak Tepat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi IX DPR Muhammad Yahya Zaini menanggapi adanya pasal penyamaan kategori antara zat narkotika dengan produk tembakau di rancangan undang-undang (RUU) tentang Kesehatan. Menurutnya, perlu adanya aturan terpisah antara zat narkotika dan tembakau.

« 1 2 »