kip lhok
Beranda / /

  • KPU Bakal Berhentikan Wahyu Setiawan
    Nasional | 4 tahun lalu
    KPU Bakal Berhentikan Wahyu Setiawan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pimpinan Komisi Pemilihan Umum belum bisa memberhentikan Wahyu Setiawan sebelum ada kejelasan status dari KPK pasca-penangkapan kemarin siang. Menurut Komisioner KPU, Ilham Saputra, soal pemberhentian harus sesuai dengan undang undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 39 ayat 1.