DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan kepala kantor pelayanan gizi di seluruh Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan jenjang menengah agar tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kewajiban. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi Nomor 400.3.8/5345 tertanggal 16 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh.