kip lhok
Beranda / /

  • Ambil Alat Bukti Barang Curian Apakah Wajib Biaya Tebusan?
    Aceh | 2 tahun lalu
    Ambil Alat Bukti Barang Curian Apakah Wajib Biaya Tebusan?

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tindak pidana pencurian merupakan kejahatan yang paling umum terjadi di mana saja. Semisal di saat aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku curanmor dengan barang curian masih ada di tangan pelaku, lantas bisakah korban langsung mengambil motornya kembali.