Senin, 17 Maret 2025
Beranda / /

  • Wamenkum: KUHAP Baru Atur Ulang Pra Peradilan dan PK
    Polkum | 1 hari lalu
    Wamenkum: KUHAP Baru Atur Ulang Pra Peradilan dan PK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej, mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru perlu mengatur ulang terkait Pra Peradilan dan Peninjauan Kembali (PK). 

ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers