Beranda / /

  • OJK Instruksikan Perbankan Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal
    Ekonomi | 11 bulan lalu
    OJK Instruksikan Perbankan Blokir 85 Rekening Pinjol Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak September 2023 telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 85 rekening yang diduga terkait dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Langkah otoritas ini sebagai upaya meminimalisir dan membatasi ruang gerak pelaku melalui sistem perbankan.