Sabtu, 15 Maret 2025
Beranda / /

  • Digrebek Imigrasi, 12 Perusahaan PMA di Batam Terbukti Fiktif, Tahan 26 WNA
    Polkum | 1 hari lalu
    Digrebek Imigrasi, 12 Perusahaan PMA di Batam Terbukti Fiktif, Tahan 26 WNA

    DIALEKSIS.COM | Batam - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) kembali menunjukkan taringnya melalui Operasi Wira Waspada di Batam, 11-12 Maret 2025. Operasi ini menyasar 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang diduga melanggar aturan keimigrasian dan diusulkan pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh BKPM. 



  • Kejati Selidiki Dugaan Mark-Up dan Anggaran Fiktif di BGP Aceh Kerugian Rp75 Miliar
    Polkum | 4 bulan lalu
    Kejati Selidiki Dugaan Mark-Up dan Anggaran Fiktif di BGP Aceh Kerugian Rp75 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh untuk tahun anggaran 2022-2023. Dugaan korupsi ini melibatkan dana sebesar lebih dari Rp75 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

  • Belanja Publikasi Rp 92 Juta di DPRK Aceh Tamiang Diduga Fiktif
    Aceh | 9 bulan lalu
    Belanja Publikasi Rp 92 Juta di DPRK Aceh Tamiang Diduga Fiktif

    DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya dugaan belanja fiktif senilai Rp 92 juta pada realisasi belanja kegiatan publikasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor: 1.A/LHP/XVIII.BAC/03/2024 tanggal 25 Maret 2024.

  • Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif
    Polkum | 10 bulan lalu
    Kemenperin Bongkar Kasus Penipuan Menggunakan SPK Fiktif

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perindustrian merespons serius pengaduan masyarakat terkait beberapa Surat Perintah Kerja (SPK) yang diduga bermasalah di Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi (Direktorat IKHF) Tahun Anggaran 2023.

  • Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi masyarakat sipil akan segera bertemu dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan ini untuk memastikan lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk diselamatkan pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut. 

  • Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu anggota sekretariat di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Hasrizal, melalui sebuah vidio berdurasi 40 menit dikemas dalam bentuk 3 file menjelaskan secara detail awal mula persoalan SPPD Fiktif yang terjadi KKR Aceh sehingga berujung pada proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Tipikor Polresta Banda Aceh.

  • Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh
    Indepth | 1 tahun lalu
    Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Tugasnya sangat mulia. Berupaya memulihkan luka hati rakyat Aceh yang didera konflik. Mereka diberikan wewenang mengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi, terhadap para korban konflik Aceh.

  • Deretan Kasus SPPD Fiktif Oknum Pejabat di Aceh
    Polkum | 1 tahun lalu
    Deretan Kasus SPPD Fiktif Oknum Pejabat di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan masih kerap kali tersandung dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Meski Indonesia punya hukum yang kuat namun tidak membuat efek jera para pelaku, makanya kasus SPPD fiktif ini masih terus berulang kali terjadi.

  • MaTA Kawal Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh Hingga Tuntas
    Polkum | 1 tahun lalu
    MaTA Kawal Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh Hingga Tuntas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Polresta Banda Aceh telah menyatakan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh belum dihentikan.

    Kanit Tipikor Polresta Banda Aceh, Ipda Zainur Fauzi mengatakan, penanganan kasus tersebut akan masuk ke tahap berikutnya yaitu gelar perkara.

    Sebelumnya, beredar luas pemberitaan di berbagai media bahwa Polresta Banda Aceh telah menghentikan kasus dugaan korupsi (SPPD fiktif Komisioner dan Staf KKR Aceh secara restorative justice (RJ).

  • Didesak Mundur karena Diduga Korupsi, Komisioner KKR Aceh Tidak Mau Berkomentar
    Aceh | 1 tahun lalu
    Didesak Mundur karena Diduga Korupsi, Komisioner KKR Aceh Tidak Mau Berkomentar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para komisioner Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh memilih bungkam dan tidak memberikan komentar terkait tuntutan beberapa pihak yang meminta mereka untuk mengundurkan diri dari jabatan akibat tersandung kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif.

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh, Ahmad Farhan Hamid: Siapapun Terlibat Sebaiknya Mundur
    Aceh | 1 tahun lalu
    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh, Ahmad Farhan Hamid: Siapapun Terlibat Sebaiknya Mundur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Wakil Ketua MPR RI sekaligus tokoh masyarakat Aceh, Ahmad Farhan Hamid meminta orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk mundur dari jabatan. 


    “Jika memang telah ada temuan tindak kriminal penyalahgunaan keuangan, saya berpandangan agar semua mereka yang terlibat untuk memberi pertanggung jawaban moral, yakni mundur dari jabatan baik komisioner maupun tenaga non komisioner,” tegasnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (11/9/2023).

  • Semakin Keringnya  Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh
    Aceh-hebat | 1 tahun lalu
    Semakin Keringnya Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh

    DIALEKSISIS.COM | Tajuk - Kasus perjalanan dinas KKR Aceh semakin menampar moralis pejabat publik di Aceh. Sungguh memalukan memang dan campur memuakkan karena roh suci tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di cemari perjalanan dinas petugasnya yang diduga merugikan negara sebanyak 258.594.600.-

  • Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh
    Polkum | 1 tahun lalu
    Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar luas pemberitaan di berbagai media bahwa Polresta Banda Aceh menghentikan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisioner dan Staf Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh secara restorative justice (RJ).

    Hal itu diikuti dari KKR Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp258,5 juta dari temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ipda Zainur Fauzi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

  • Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum
    Polkum | 1 tahun lalu
    Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian, penyelesaian kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisioner dan Staf Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh secara restorative justice (RJ) tidak punya dasar hukum.

    Sebagaimana diketahui, KKR Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp258,5 juta dari temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.



  • KPK Temukan Modus Perjalanan Dinas Fiktif untuk Cairkan Tunjangan
    Berita | 1 tahun lalu
    KPK Temukan Modus Perjalanan Dinas Fiktif untuk Cairkan Tunjangan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus pencairan tunjangan dengan membuat perjalanan dinas fiktif. Permainan kotor itu sudah terkonfirmasi dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2022.

    "Kami sarankan agar pegawai-pegawai yang melakukan fraud tersebut untuk dikenakan sanksi disiplin supaya menimbulkan efek jera," kata Kepala Satuan Tugas Korsup KPK Wilayah I Maruli Tua melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

  • Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru
    Aceh | 1 tahun lalu
    Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Penasihat hukum para terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH dan didampingi advokat Faisal Qasim SH MH menyebutkan bahwa sejak awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sangat keliru.

  • Eks Dirut Telkom Sigma Jadi Tersangka Perjanjian Kerja Sama Fiktif
    Nasional | 1 tahun lalu
    Eks Dirut Telkom Sigma Jadi Tersangka Perjanjian Kerja Sama Fiktif

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek apartemen, perumahan, hotel, dan batu split yang dilakukan PT Graha Telkom Sigma. Tersangka diketahui melakukan perjanjian kerja sama fiktif yang merugikan keuangan negara Rp282 miliar. 

« 1 2 »

ultah dialektis
bank Aceh
dpra
bank Aceh pelantikan
pers