Ada yang berbeda pada eksekusi terhadap pelanggar syariat Islam kali ini. Petugas keamanan dalam hal ini Satpol PP melarang anak-anak di bawah umur untuk menonton eksekusi cambuk.
Tgk. Muharuddin menyampaikan, posisi DPRA adalah bersama rakyat, dan pihaknya berterima kasih kepada semua ormas yang hadir ke DPRA dan telah memberi semangat Seluruh Anggota DPRA
Massa pengunjuk rasa dan aparat nyaris bentrok ketika ada peserta aksi menyerahkan hendak bungkusan kepada salah satu pejabat Pemerintah Aceh.
Meskipun banyak pihak menghujat, dia malah memuji keberanian Gubernur Aceh Irwandi Yusuf atas kebijakan tersebut.
Puluhan Ormas yang tergabung dalam GRPS (Gerakan Rakyat Pembela Syari'at) bakal berunjuk rasa Kamis (19/4) mendatang dalam rangka penerapan Qanun Jinayah yang kaffah
Penelusuran media ini, Pihak Pemerintah Aceh sebelum mengeluarkan pergub ini ternyata telah jauh hari membahas dengan berbagai pihak terkait dalam forum pimpinan daerah plus (forkopimda plus) yang digelar di ruang Rapat Gubernur Aceh pada Rabu (14/2/2018) bulan februari lalu.
menurutnya melambatnya laju investasi Aceh dinilai karena 4 sebab.Pertama, Krisis energi, kedua, infrastruktur , ketiga, insentif pajak dan terakhir isu keamanan
Irwandi menyatakan Pergub cambuk di lapas ini tidak bertentangan dengan Qanun Syariat Islam. Sebab, pihaknya hanya merevisi soal lokasinya, sedangkan teknis pelaksanaannya tetap sama.