kip lhok
Beranda / /

  • Iklan Judi Online Ilegal Merajalela di Media Sosial Gunakan Phishing dan Penyusupan
    Nasional | 4 bulan lalu
    Iklan Judi Online Ilegal Merajalela di Media Sosial Gunakan Phishing dan Penyusupan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Iklan judi online masih marak bertebaran di media sosial seperti YouTube dan Facebook, dan diklaim sebagai tindakan ilegal tanpa izin resmi dari perusahaan penyelenggara sistem elektronik (PSE). Para bandar judi online diduga menggunakan teknik phishing atau pengelabuan di dunia digital untuk menyebarkan iklan mereka.