kip lhok
Beranda / /

  • KPU: Keterwakilan Caleg Perempuan Capai 37 Persen di Pemilu 2024
    Polkum | 1 tahun lalu
    KPU: Keterwakilan Caleg Perempuan Capai 37 Persen di Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan bahwa keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan pada 18 partai politik (parpol) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mencapai angka di atas 30 persen.

  • Bawaslu Dorong Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024
    Polkum | 1 tahun lalu
    Bawaslu Dorong Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Pemilu 2024 lebih responsif dan inklusif gender. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, saat ini memang telah ada kemajuan terkait keterwakilan perempuan, misalnya secara regulasi.

  • Kebijakan Afirmatif 30 Persen, Perempuan Bebas Memilih Peran di Pemilu
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kebijakan Afirmatif 30 Persen, Perempuan Bebas Memilih Peran di Pemilu

    DIALEKSIS.COM | Politik - Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam sistem demokrasi di negara Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah melakukan upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam proses pemilihan. Di tengah persiapan Pemilu 2024, peran perempuan semakin diakui dan didorong untuk turut serta aktif dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

  • Revisi PKPU Soal Keterwakilan Perempuan Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi
    Nasional | 1 tahun lalu
    Revisi PKPU Soal Keterwakilan Perempuan Berpotensi Menimbulkan Konsekuensi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Fraksi NasDem menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 yang berpolemik terkait tingkat keterwakilan perempuan yang maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tak perlu direvisi. Sebab, mengubah aturan itu dinilai bakal menimbulkan konsekuensi.



  • Publik Diajak Mengkritisi PKPU Soal Keterwakilan Perempuan
    Nasional | 1 tahun lalu
    Publik Diajak Mengkritisi PKPU Soal Keterwakilan Perempuan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Publik diajak mengkritisi isi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 ke KPU. Sebab, salah satu isi beleid itu memungkinkan keterwakilan perempuan di bawah 30 persen.

  • Menelisik Representasi Politik Perempuan di Parlemen Aceh
    Analisis | 2 tahun lalu
    Menelisik Representasi Politik Perempuan di Parlemen Aceh

    DIALEKSIS.COM | Analisis - Dalam catatan sejarah demorkasi Indonesia, munculnya wacana mendorong Kebijakan afirmasi dalam rangka mendorong keterwakilan perempuan dalam politik pertama kali dicetuskan jelang pemilu tahun 2004. Hal ini ditandai dengan dimasukkannya ketentuan mengenai pencalonan perempuan sebanyak 30% dari daftar calon anggota legislatif (caleg) tiap partai dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum (UU No.12/2003).