DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menunda rapat paripurna penandatanganan komitmen untuk memperjuangkan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki oleh Bustami Hamzah, calon gubernur Aceh. Penundaan ini terjadi karena dua alasan utama.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memutuskan untuk menunda penandatanganan pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) bagi bakal calon Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.