DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi dalam pemeriksaan pengembalian uang Rp27 miliar yang dikembalikan Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, tersangka kasus korupsi pembangunan tower BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Namun, tak semua saksi memenuhi panggilan tersebut.
"Namun, satu saksi atas nama RYB tidak hadir memenuhi panggilan tim jaksa penyidik," kata Ketut saat dikutip dari Antara, Sabtu (19/8/2023).
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan memeriksa pemilik PT Basis Utama Prima (BUP) Happy Hapsoro terkait kasus korupsi BTS 4G. Diketahui, PT BUP disebut dalam dakwaan Johnny Plate yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor Jakpus.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo, Senin (3/7/2023).
Pemeriksaan oleh tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami peran dua perusahaan yang diduga terlibat perkara korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo. Penyidik memeriksa dua saksi dari perusahaan swasta yang berbeda.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, mengatakan, sudah mendengar soal isu dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik. Namun demikian, dia mengaku hanya menganggapnya sebagai gosip politik.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa hasil audit dana dari dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G pada BAKTI 2020-2022 hanya terkait kerugian negara. Kejagung tidak menemukan aliran dana ke partai politik (parpol) dalam kasus dugaan korupsi di Kemenkominfo itu.