DIALEKSIS.COM | Aceh Selatan - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan memusnahkan ladang ganja di kawasan hutan Desa Paya Dapur Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Lhokseumawe memberikan dukungan personel kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Alu Imudep, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada Sabtu, 18 Mei 2024, lalu.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Sebanyak 130 personel gabungan dari BNN RI, BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, Brimob, Polres dan Jajaran Polsek di Aceh Besar terlibat dalam operasi pemusnahan ladang ganja pada 2 lokasi berbeda, yaitu 1 titik di Gampong Lamlung Kecamatan Indrapuri dan 1 titik di Gampong Meurah Kemukiman Lamteuba.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polisi menemukan ladang ganja seluas lima hektare di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Penemuan ini merupakan pengembangan dari kasus tertangkapnya dua warga setempat, terkait dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera Sanusi mengatakan, tanaman tersebut ditemukan dalam kondisi variatif. Mulai dari yang masih bibit, hingga ada yang sudah siap panen.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Polres Aceh Utara melakukan pemusnahan terhadap puluhan ribu tanaman ganja di ladang seluas 5 hektar berlokasi di perbukitan Gampong Sawang Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Jumat (6/10/2023).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan lahan ganja di wilayah Aceh Utara. Lahan yang di tanami ganja berada di daerah lembah dengan kemiringan tebing mencapai 45 derajat dan berlumpur di dua lokasi di Kecamatan Sawang.
Lokasi pertama ditemukan di lahan dengan ketinggian 223 MDPL dan luas mencapai 2 hektare, di Dusun Alue le Mudek, Desa Teupin Rusep.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengidentifikasi lebih dari 300 titik rawan di wilayah pegunungan di Aceh yang rawan terhadap aktivitas penanaman ganja.
Temuan ini berdasarkan hasil pemetaan satelit yang dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan operasi lanjutan pemusnahan ladang ganja di Desa Blang Manyak, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Senin (21/8/2023).
Dalam operasi ini, petugas berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,2 hektare yang mengandung lebih dari 11 ribu batang pohon ganja siap panen, atau sekitar 5 ton ganja.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - TNI (Tentara Nasional Indonesia) berhasil menemukan tiga ladang ganja di hutan lindung Beutong Ateuh Banggala, Kabupaten Nagan Raya.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja yang ditanam di lahan perbukitan seluas dua hektare di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (30/3/2023).
DIALEKSIS.COM | Jantho “ Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memusnahkan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).
“Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu. Pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Ahmad Haydar dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut.
DIALEKSIS.COM | Jantho - Pemberantasan segala jenis dan golongan narkotika menjadi perioritas utama jajaran kepolisian. Hal tersebut sebagaimana dilakukan oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustaman, di mana ia memimpin langsung pemusnahan ladang ganja seluas empat hektar di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis, 1 September 2022.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 13 ribu batang ganja di lahan seluas sekitar 8 hektare. Batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh “ Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Wahyu Widada Memusnahkan ladang ganja sebanyak 10 hektar di Desa Lamteuba, kecamtan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bireuen berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 2 hektar.