DIALEKSIS.COM | Roma - Mahkamah Konstitusi Italia memutuskan pada hari Jumat (21/3/2025) bahwa orang yang belum menikah dapat mengadopsi anak asing di bawah umur, mengakhiri larangan selama 40 tahun terhadap praktik tersebut dan menetapkan preseden yang dapat membuka jalan bagi orang Italia lajang untuk mengadopsi dari dalam negeri.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Preferensi warga China yang sejak dulu menginginkan punya anak laki-laki dalam keluarga membuat negara tersebut punya setidaknya 30 juta pria lajang alias belum menikah.