Beranda / /

  • Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024
    Pemerintahan | 15 hari lalu
    Bali Perketat Pengawasan WNA, 412 Orang Dideportasi selama 2024

    DIALEKSIS.COM | Denpasar - Kantor Imigrasi Bali memperketat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dengan menerapkan sistem informasi terintegrasi, guna menekan pelanggaran hukum dan keimigrasian di wilayah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali, Pramela Yunidar Pasaribu, dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (27/9/2024).

  • Tinggal Ilegal di Kalsel, Imigrasi Deportasi WNA asal Aljazair
    Nasional | 23 hari lalu
    Tinggal Ilegal di Kalsel, Imigrasi Deportasi WNA asal Aljazair

    DIALEKSIS.COM | Kalsel - Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Aljazair berinisial BL (42), karena tinggal secara ilegal selama 60 hari di Desa Beruntung Jaya, Kecamatan Satui.

  • Imigrasi Cegah Pelarian Marimutu Sinivasan di PLBN Entikong ke Malaysia
    Nasional | 1 bulan lalu
    Imigrasi Cegah Pelarian Marimutu Sinivasan di PLBN Entikong ke Malaysia

    DIALEKSIS.COM | Kalbar - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM berhasil mencegah keberangkatan Marimutu Sinivasan, obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat. Marimutu hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia ketika ditangkap.

  • Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Anak Usia Enam Tahun Sudah Bisa Gunakan Autogate Imigrasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih kini bisa melintas masuk/keluar Indonesia menggunakan autogate. Hal ini diatur dalam kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, hanya anak berusia minimal 14 tahun yang bisa menggunakan perangkat autogate yang ada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

  • Hingga Mei 2024, Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16 Ribu Paspor
    Data | 4 bulan lalu
    Hingga Mei 2024, Imigrasi Banda Aceh Terbitkan 16 Ribu Paspor

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Banda Aceh mencatat penerbitan 16.285 paspor sepanjang Januari hingga Mei 2024. Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, 12.916 merupakan paspor biasa dan 3.369 adalah E-paspor.

  • Imigrasi Banda Aceh Komitmen Tingkatkan Layanan Keimigrasian
    Aceh | 5 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Komitmen Tingkatkan Layanan Keimigrasian

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Sulhan Fadhillah menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh berkomitmen untuk meningkatkan layanan dengan menyambut setiap pemohon paspor dengan senyum dan keramahan.

  • Penerimaan Bea Cukai Aceh Hingga Maret 2024 Rp49,89 Miliar
    Pemerintahan | 6 bulan lalu
    Penerimaan Bea Cukai Aceh Hingga Maret 2024 Rp49,89 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh pada Quartal I Tahun 2024 tumbuh positif sebesar 36,96% dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di Tahun 2023.

  • Imigrasi Banda Aceh Deportasi 1 Warga Negara Korea Selatan
    Aceh | 6 bulan lalu
    Imigrasi Banda Aceh Deportasi 1 Warga Negara Korea Selatan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh melalui Seksi Inteldakim melakukan tindakan administratif keimigrasian dengan deportasi terhadap seorang Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial LC (58) yang melanggar UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

  • Rudenim Medan Lakukan Pendataan Pengungsi Rohingya di Aceh Barat
    Aceh | 6 bulan lalu
    Rudenim Medan Lakukan Pendataan Pengungsi Rohingya di Aceh Barat

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) melakukan pendataan pengungsi etnis Rohingya yang berada di halaman kantor Bupati Aceh Barat. Tujuannya untuk menyikronkan data sebelumnya yang berada di daerah lain.

  • Selama 2023, Imigrasi Banda Aceh Berikan 189 Ribu Layanan Keimigrasian di Bandara SIM
    Data | 8 bulan lalu
    Selama 2023, Imigrasi Banda Aceh Berikan 189 Ribu Layanan Keimigrasian di Bandara SIM

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mencatat sebanyak 189 ribu orang keluar masuk wilayah Indonesia baik warga negara Indonesia maupun asing melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar selama tahun 2023. 


    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting menyebutkan, berdasarkan jenis maskapai penerbangan jumlah perlintasan orang dengan pesawat Garuda Indonesia (Jeddah/Medinah) sebanyak 7.700 orang, Batik Air (Penang) 8.600 orang, Lion Air (Medinah) 7.543 orang, AirAsia (Kuala Lumpur) 54.906 orang, Firefly (Penang) 18.249 orang, Private/unschedule Flight 60 orang. 

  • WNA Pemegang Visa Kunjungan Bisa Urus Perpanjangan Izin Secara Online
    Nasional | 9 bulan lalu
    WNA Pemegang Visa Kunjungan Bisa Urus Perpanjangan Izin Secara Online

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia kini bisa mengurus perpanjangan izin tinggal secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan layanan baru ini diperuntukan bagi orang asing pemegang visa kunjungan yang berada di Indonesia.

  • Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Tujuan Bisnis dan Wisata
    Nasional | 9 bulan lalu
    Imigrasi Keluarkan Kebijakan Visa Multiple Entry 5 Tahun Untuk Tujuan Bisnis dan Wisata

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan Visa Multiple Entry 5 tahun dengan indeks D1 dan D2 pada Rabu (20/12/2023). Kebijakan tersebut memudahkan orang asing masuk ke Indonesia dengan tujuan bisnis dan wisata.

    Visa Multiple Entry dengan indeks D1 dapat digunakan untuk tujuan wisata. Sementara itu, jenis visa yang sama dengan indeks D2 digunakan untuk tujuan bisnis. Kedua jenis visa ini diberikan dengan masa tinggal sampai 60 hari setiap kedatangan.

  • Imigrasi Palembang Waspadai Masuknya Pengungsi Rohingya Lewat Jalur Darat
    Berita | 9 bulan lalu
    Imigrasi Palembang Waspadai Masuknya Pengungsi Rohingya Lewat Jalur Darat

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) di enam wilayah kerja di Sumatra Selatan meningkatkan pengawasan wilayah. Tujuannya untuk mencegah masuknya pendatang Rohingya dan warga negara asing (WNA) lainnya secara ilegal.

« 1 2 3 4 5 »