kip lhok
Beranda / /

  • Kejagung Periksa 2 ASN Kemendag di Kasus Korupsi Minyak Goreng
    Berita | 1 tahun lalu
    Kejagung Periksa 2 ASN Kemendag di Kasus Korupsi Minyak Goreng

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022. 

    Sekadar informasi dalam kasus ini penyidik gedung bundar telah menetapkan 3 grup usaha yakni Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Grup sebagai tersangka korporasi. Selain itu, Mahkamah Agung (MA) juga telah memutus perkara korupsi perizinan eksportasi CPO telah berkekuatan hukum tetap. Adapun hari ini saksi yang diperiksa berinisial SH. SH adalah Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan dan AS selaku PNS Kementerian Perdagangan.