-Seorang tenaga kerja Indonesia telah dihukum pancung di Arab Saudi pada Minggu (18/3)
Jubir Pemerintah Aceh menegaskan hingga saat ini Pemerintah Aceh belum ada rencana untuk menerapkan hukum Qishash.
Amnesty International mendesak Pemerintah Indonesia untuk turun tangan dan mencegah upaya pemberlakuan hukuman pancung untuk kejahatan pembunuhan di Propinsi Aceh.
Menkumham menegaskan Hukuman qisas atau pancung bagi pelaku kejahatan dinilai tidak bisa diterapkan bila hanya diatur dalam level perangkat peraturan daerah (Perda) atau Qanun Aceh
Komnas Ham menyebut meski Aceh berstatus wilayah khusus namun dalam pelaksanaan hukum harus tetap tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM)