DIALEKSIS.COM | Jantho - Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Aceh Besar, tepatnya di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, pada Selasa (3/9/2024).
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana mengatakan, setiap individu yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan akan dikenai ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Pernyataan tersebut diungkapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penegakan hukum terhadap praktik pembakaran hutan yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam.