DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Empat warga Aceh yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya didakwa melanggar undang-undang keimigrasian atas dugaan menyelundupkan 72 pengungsi etnis Rohingya ke perairan Aceh pada 21 Maret 2024.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan tiga tersangka penyelundupan Rohingya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Selasa (13/2/2024).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berkas kasus penyelundupan 137 pengungsi Rohingya ke Aceh Besar dengan tersangka utama bernama Mohammed Amin telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Aceh. Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, pada Selasa (16/1).
DIALEKSIS.COM | Aceh - Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melimpahkan berkas perkara MA alias Mohammed Amin, warga Bangladesh yang jadi tersangka penyelundupan Rohingya.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Dosen Ilmu Politik FISIP USK, Aryos Nivada mengatakan aktivitas penyelundupan manusia dilakukan oleh Kelompok penyelundupan manusia atau disebut people smuggling. People smuggling bermain dalam aktivitas penyelundupan pengungsi Rohingya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan 3 nelayan warga Aceh dan satu warga Rohingya divonis 5 tahun penjara, karena terlibat dalam jaringan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau people smuggling.