kip lhok
Beranda / /

  • Kini Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Kini Perpanjangan SIM Tanpa Antre, Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya hampir habis kini dapat melakukan perpanjangan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Dengan inovasi ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis karena pemohon tidak perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

  • Polri Terapkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM
    Berita | 5 bulan lalu
    Polri Terapkan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM

    DIALEKSIS.COM Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menerapkan aturan baru terkait kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk membuat dan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A, SIM B, dan SIM C. Pemohon SIM akan diminta untuk menunjukkan kartu BPJS Kesehatan atau bukti kepesertaan JKN yang aktif.