Rabu, 17 September 2025
Beranda / /

  • OJK Resmikan SPRINT, Percepat Proses Perizinan Industri Jasa Keuangan
    Ekonomi | 22 hari lalu
    OJK Resmikan SPRINT, Percepat Proses Perizinan Industri Jasa Keuangan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) yang menggantikan sistem sebelumnya, SIJINGGA. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar OJK dalam mendorong efisiensi dan transparansi proses perizinan di sektor jasa keuangan nasional.

bpka - maulid