-
Nasional | 17 hari laluKemendagri Sarankan Aceh Cabut Qanun KKR dan Ikuti Putusan Mahkamah Konstitusi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dilansir media dialeksis.com, Senin (11/11/2024), yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada tanggal 7 November 2024, terdapat tanggapan resmi terkait Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 yang membahas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
-
Polkum | 6 bulan laluKuasa Hukum Partai Aceh Kena Semprit MK karena Telat Revisi Permohonan
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kuasa hukum Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Aceh, Muzakir, mendapat teguran dari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat. Muzakir baru menyampaikan revisi identitas pemohon saat sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Selasa (30/4/2024).
-
Hankam | 7 bulan lalu7.783 Personel Polri Kawal Putusan MK Besok
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Putusan itu akan dibacakan besok Senin (22/4/2024).
-
Hankam | 7 bulan laluJelang Putusan MK, Polda Metro Jaya Imbau Warga Aktifkan Poskamling
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Badya Wijaya, S.H., M.H., mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (21/4/2024).
-
Polkum | 1 tahun laluPADI Laporkan Anwar Usman ke KPK, Dasar Putusan MKMK
DIALEKSIS.COM | Nasional - Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) melaporkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan perkara nepotisme. Ini berkaitan putusan batas usia capres-cawapres yang dinilai menguntungkan Gibran Rakabuming Raka selaku keponakan Anwar Usman.
-
Aceh | 2 tahun laluIkadin Aceh: Putusan MK Menghapus Pasal 74 UUPA
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banda Aceh, (1/10), Ketua Ikatan Advokat Indonesia Provinsi Aceh, Safaruddin, menyampaikan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XX/2022 yang diputuskan oleh MK pada 29/9, secara mutatis mutandis berlaku juga terhadap UU Nomor 11/2006 (UUPA), khususnya pada pasal 74 ayat (1) sampai ayat (6) yang mengatur Penyelesaian Sengketa atas Hasil Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota ke Mahkamah Agung.