Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan supervisi menindaklanjuti penyelundupan onderdil motor Harley Davidson oleh eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara.
Sederet prestasi Garuda yang mengharumkan Indonesia di luar negeri, sejenak lenyap, tatkala skandal penyelundupan onderdil Harley-Davidson dan Brompton terungkap ke publik.
Negara dirugikan sekitar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar karena penyelundupan komponen Harley-Davidson dan sepeda Brompton oleh Dirut Garuda Indonesia melalui melalui pegawainya.