kip lhok
Beranda / /

  • Satgas Antimafia Bola Limpahkan Tujuh Tersangka Atur Skor ke Kejaksaan
    Polkum | 10 bulan lalu
    Satgas Antimafia Bola Limpahkan Tujuh Tersangka Atur Skor ke Kejaksaan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) dalam pertandingan di Liga 2 antara Klub X vs Klub Y yang terjadi pada tanggal 06 November 2018. Pelimpahan tahap II dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap atau P21.

  • Ketua Komite SMA Modal Bangsa: Skorsing untuk Pelajar adalah Hukuman Berat
    Aceh | 1 tahun lalu
    Ketua Komite SMA Modal Bangsa: Skorsing untuk Pelajar adalah Hukuman Berat

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Ketua Komite Sekolah SMA Modal Bangsa, Bukhari M Ali, mengatakan setiap hukuman di sekolah terhadap murid yang melanggar harus bersifat mendidik. Karena itu, dalam setiap permasalahan di SMA Modal Bangsa, pihaknya tetap mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. 

  • Gara-gara Ciuman, FIFA Skor Presiden Sepak Bola Spanyol
    Olahraga | 1 tahun lalu
    Gara-gara Ciuman, FIFA Skor Presiden Sepak Bola Spanyol

    DIALEKSIS.COM | Olahraga - Komite Disiplin FIFA untuk sementara waktu menskors ketua Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) Luis Rubiales selama 90 hari setelah ia memegang kepala pemain Jenni Hermoso dan mencium bibirnya usai kemenangan Spanyol di Piala Dunia Wanita.

  • Putra Cureh Kalahkan PSBU Gampong Baro 2-0
    Olahraga | 2 tahun lalu
    Putra Cureh Kalahkan PSBU Gampong Baro 2-0

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Tim kesebelasan Putra Cureh Geulanggang Gampong berhasil mengalahkan tim PSBU Gampong Baro dengan skor akhir 2-0 di ajang turnamen Football Competition Kota Juang Cup I yang berlangsung dilapangan bola kaki Gampong Geulanggang Kulam Kecamatan Kota Juang, Selasa (2/8/2022).

  • Diskors Dua Kali, Sidang Penipuan Beras Berjalan Panas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Diskors Dua Kali, Sidang Penipuan Beras Berjalan Panas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kasus dugaan penipuan beras yang menjerat dua tersangka yakni Firza Amelia dan Nurdahri Razali telah memasuki babak baru. Kamis (3/2/2022) kemarin telah digelar Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Lhoksukon dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).