-
Aceh | 1 tahun laluGanja dan Sabu Beserta Telepon Genggam Dimusnahkan
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sebanyak 3.450 gram dan 2.350 gram beserta 100 unit telepon genggam barang bukti yang sudah mempunyai hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dilakukan pemusnahan pada hari Selasa (3/10/2023) bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen,Cot Gapu, Kecamatan Kota Juang.
-
Berita | 3 tahun laluAlokasi Belanja Pulsa Menurun
-
Berita | 6 tahun laluKJRI Jeddah Ingatkan WNI Menggunaan Smartphone di Saudi
"Jangan sampai yang pintar hanya teleponnya...sejumlah kasus hukum yang menjerat beberapa WNI akibat kurang bijak menggunakan ponsel pintar"