Beranda / /

  • Eks Kadisdik Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Wastafel Rp43,7 Miliar
    Polkum | 10 hari lalu
    Eks Kadisdik Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Korupsi Wastafel Rp43,7 Miliar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel untuk SMA sederajat senilai Rp 43,7 miliar. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

  • Pengadilan Tinggi Banda Aceh Telah Memutuskan 44 Perkara Tipikor
    Aceh | 16 hari lalu
    Pengadilan Tinggi Banda Aceh Telah Memutuskan 44 Perkara Tipikor

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh melaporkan kinerja 100 persen dalam penyelesaian 44 perkara tindak pidana korupsi hingga Oktober 2024. Ketua PT Banda Aceh, Suharjono, memuji ketepatan dan kecepatan para hakim dalam memberikan putusan.

  • Perkara Korupsi PNPM Gandapura yang Melibatkan Mantan Anggota Dewan Menunggu Sidang
    Polkum | 27 hari lalu
    Perkara Korupsi PNPM Gandapura yang Melibatkan Mantan Anggota Dewan Menunggu Sidang

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melimpahkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 atas nama tersangka MY ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

  • Kasus Dugaan Tipikor PPJ Lhokseumawe, Penasihat Hukum Nilai Tuntutan JPU Sangat Ambigu
    Polkum | 3 bulan lalu
    Kasus Dugaan Tipikor PPJ Lhokseumawe, Penasihat Hukum Nilai Tuntutan JPU Sangat Ambigu

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi Insentif atas Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Senin (29/7/2024). Sidang yang mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pleidoi) dari penasihat hukum para terdakwa dipimpin oleh ketua majelis hakim yang diketuai Dr Teuku Syarafi SH MH dan hakim anggota R Deddy Harryanto SH MHum serta Heri Alfian SH MH.

  • Terdakwa Dibebaskan, Putusan Kontroversial Kasus Korupsi Aceh Tamiang
    Aceh | 8 bulan lalu
    Terdakwa Dibebaskan, Putusan Kontroversial Kasus Korupsi Aceh Tamiang

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memutuskan untuk membebaskan tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penguasaan eks Hak Guna Usaha (HGU) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang, serta pengadaan tanah untuk pembangunan MAKODIM di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Tahun Anggaran 2009.

  • Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Hariadi Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta
    Berita | 9 bulan lalu
    Korupsi RS Arun Lhokseumawe, Hariadi Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

    DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh, vonis Hariadi pidana penjara enam tahun terkait kasus korupsi pengelolaan dana PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016 - 2023.

    Selain itu terdakwa majelis hakim juga diharuskan membayar denda senilai Rp 300 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar denda maka diganti pidana kurungan selama enam bulan penjara. 

  • Terungkap, Kejari Aceh Timur Ikut Dampingi Pelaksanaan Proyek Jalan Beusa Seubrang 2021
    Aceh | 10 bulan lalu
    Terungkap, Kejari Aceh Timur Ikut Dampingi Pelaksanaan Proyek Jalan Beusa Seubrang 2021

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Timur ikut melakukan pendampingan hukum terhadap proyek pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Seubrang, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021 pada Dinas PUPR Aceh Timur dengan nilai pagu Rp11,3 miliar. 

  • Bermain Tanah Di Nurul Arafah dengan Uang Negara
    Indepth | 1 tahun lalu
    Bermain Tanah Di Nurul Arafah dengan Uang Negara

    DIALEKSIS.COM| Indept - Mempermainkan tanah adalah tindakan yang terlalu berani dilakukan manusia yang diciptakan dari tanah. Kepada tanahlah dia dikembalikan, namun masih ada manusia yang belum sadar bahwa dia kelak akan dihimpit tanah.

    Tujuan awalnya mulia. Namun ketika dilaksanakan oleh manusia-manusia yang belum berhati mulia, melanggar ketentuan, ahirnya berbuah petaka. Ada yang harus masuk penjara.

  • Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah Aceh Tamiang; Penasihat Hukum Pertanyakan Keseriusan Penyidik Kejati Aceh
    Polkum | 1 tahun lalu
    Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah Aceh Tamiang; Penasihat Hukum Pertanyakan Keseriusan Penyidik Kejati Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Penasihat Hukum Tersangka Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang diduga dilakukan oleh PT. Desa Jaya Alur Jambu dan PT. Desa Jaya Perkebunan Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan MAKODIM yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2009, mempertanyakan keseriusan penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh dalam menangani perkara yang membelit kliennya tersebut.

  • Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Irawan Rudiono Lakukan Upaya Hukum Banding
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Irawan Rudiono Lakukan Upaya Hukum Banding

    DIALEKSIS.COM | Hukum - Tim Penasihat hukum terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH yang didampingi advokat Faisal Qasim SH MH dan Rahmat Fadli, SH MH menyebutkan bahwa kliennya Irawan Rudiono lakukan upaya banding ke-Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh, pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023 melalui Panitra Pengadilan TIPIKOR Pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. 

  • Pengadilan Tipikor Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes-KB Pidie Jaya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Pengadilan Tipikor Banda Aceh Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes-KB Pidie Jaya

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Pidie Jaya dengan agenda pemeriksaan tiga saksi di Pengadilan Negeri, Tipikor, PHI Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (19/6/2023).

« 1 2 3 »