Senin, 14 April 2025
Beranda / /

  • 10 Tahun untuk Tobat: Nasib Terpidana Mati di Era KUHP Baru
    Polkum | 5 hari lalu
    10 Tahun untuk Tobat: Nasib Terpidana Mati di Era KUHP Baru

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai bagian dari adaptasi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. RUU ini menjadi krusial dalam memastikan transisi sistem hukum berjalan dengan adil dan memberikan kepastian hukum, khususnya bagi terpidana mati.

dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar