DIALEKSIS.COM | Tajuk - Absennya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam daftar awal Prolegnas Prioritas 2025 sempat memicu keresahan, karena UUPA adalah fondasi utama kekhususan Aceh pasca MoU Helsinki 2005. Namun berkat lobi intensif Forbes Aceh, revisi ini akhirnya masuk sebagai tambahan prioritas legislasi. Meski demikian, keputusan itu baru langkah awal; perjuangan sesungguhnya adalah memastikan pembahasan tuntas hingga pengesahan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi yang lahir dari amanat damai MoU Helsinki ini seharusnya menjadi fondasi utama bagi kekhususan Aceh. Namun, setelah hampir dua dekade berjalan, implementasinya masih menyisakan banyak kelemahan.
DIALEKSIS.COM | Nagan Raya - Kegagalan anggota DPR RI asal Aceh memasukkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menuai kritik dari masyarakat. Abdi Yusrizal, mantan anggota DPRK Nagan Raya periode 2004-2009, menilai para legislator Aceh di Senayan tidak serius memperjuangkan aspirasi rakyat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali absen dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2029. Kondisi ini dinilai sebagai bukti lemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat nasional.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Absennya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 - 2029 memantik kritik keras. Putra Aceh sekaligus pemerhati pendidikan nasional, Dr. Badruddin, S.Pd.I., M.Pd, melayangkan surat terbuka kepada Ketua Forum Bersama Anggota DPR dan DPD RI asal Aceh (Forbes Aceh).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polemik terkait Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali mengemuka setelah tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Namun, Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan UUPA tersebut tetap dipastikan masuk dalam skala prioritas legislasi tahun 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Ahli hukum dan pemerhati kebijakan publik, Dr. M Yasir Putra SH MH, menyoroti absennya Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 - 2029. Menurutnya, hal ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mencerminkan lemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat nasional.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Tidak masuknya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029 menandai kegagalan serius elite politik Aceh dalam menjaga marwah MoU Helsinki. Padahal kita tahu tidak sedikit uang Aceh habis dalam menyusun kembali draft UUPA agar dapat aplikatif serta memberi manfaat bagi masyarakat Aceh, dalam Fakta ini bukan sekadar soal daftar prioritas legislasi, tetapi sinyal bahwa kepentingan Aceh semakin terpinggirkan dalam percaturan politik nasional.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF) menyampaikan kritik tajam setelah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dipastikan tidak masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Koordinator Program ACSTF, Nina Noviana, menegaskan bahwa Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh harus bertanggung jawab secara moral dan jabatan kepada seluruh masyarakat Aceh atas kondisi ini. ACSTF mendorong adanya evaluasi kinerja perwakilan Aceh di pusat serta langkah solutif agar revisi UUPA tetap dapat diperjuangkan demi kepentingan Aceh ke depan.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Absennya revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 menjadi sinyal keras melemahnya posisi tawar politik Aceh di tingkat pusat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan perwakilan civitas akademika Aceh, bertemu Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Prof. Dr. Husni Jalil, SH., MH mengatakan pihaknya terus mematangkan usulan perubahan regulasi yang menjadi landasan hubungan pusat-daerah, termasuk masa depan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mawardi Ismail, salah satu tim ahli perumus draf Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di DPRD Aceh tahun 2006 mendorong urgensi memasukkan ketentuan zakat sebagai pengurang pajak ke dalam revisi UUPA.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman mengatakan setelah melewati jalan panjang dan berliku selama dua dekade, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) akhirnya menemukan momentum kuatnya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Hukum dan Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kesediaannya untuk membantu sepenuhnya proses perubahan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini sedang diajukan oleh Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke pemerintah pusat.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aktivis perempuan Aceh, Cut Farah Meutia, mendesak kepada seluruh anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk serius, konsisten, dan transparan dalam mengawal revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang kini sedang digodok pemerintah pusat.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, guna memperkuat komunikasi pusat dan daerah, khususnya dalam mendorong berbagai agenda strategis Aceh ke tingkat nasional.
DIALEKSIS.COM | Dialektika - Revisi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) tengah memasuki fase krusial. Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 21 Mei 2025 menyepakati perubahan delapan pasal dan penambahan satu pasal dalam UUPA, draf revisi tersebut telah diserahkan kepada DPR RI di Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu fokus utama revisi tersebut adalah terkait keberlanjutan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Provinsi Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyampaikan draf dan aspirasi terkait revisi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).