BNN Provinsi Aceh Melakukan konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika golongan 1.
Dalam kegiatan tersebut, BNN mengungkap selama januari hingga februari 2022 terdapat 2 kasus yang telah terungkap.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan barang bukti Narkotika Golongan 1 sebanyak 30.544 kg yang terdiri dari Tanaman Ganja dan Sabu. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Heru Pranoto kepada awak media, pada Selasa (15/2/2022).