Senin, 18 Mei 2026
Beranda / Berita / Aceh / 1 Mei 2026, Pemerintah Aceh Tanggung 604.446 Jiwa Peserta JKA

1 Mei 2026, Pemerintah Aceh Tanggung 604.446 Jiwa Peserta JKA

Senin, 27 April 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Data perlindungan kesehatan penduduk Aceh. [Foto: Tangkapan layar media dialeksis.com dari instagram @muzakirmanaf1964]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, memaparkan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Meuligoe Gubernur, Kamis (23/4/2026).

Dalam paparannya yang dilansir media dialeksis.com, Senin (27/4/2026), dalam media sosial @muzakirmanaf1964, Nasir menegaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh Aceh.

“Data ini sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan secara optimal,” ujar Nasir.

Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penduduk Aceh saat ini mencapai 5.703.282 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.275.490 jiwa tercatat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara peserta JKA mencapai 604.446 jiwa. Cakupan ini termasuk warga kurang mampu hingga masyarakat mampu yang mengalami sakit berat.

Selain itu, terdapat 1.130.604 jiwa yang masuk dalam kategori non JKA/JKN serta peserta mandiri. Jika seluruh kategori tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai 5.010.540 jiwa.

Namun, dari hasil validasi tersebut, masih terdapat selisih sebesar 692.742 jiwa penduduk Aceh yang tidak tercakup dalam skema JKA.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman yang tepat terkait kategori peserta non JKA/JKN dan mandiri. Menurutnya, tidak seluruh peserta dalam kategori tersebut membayar iuran secara pribadi.

“Perlu diluruskan bahwa sebagian dari mereka, khususnya aparatur sipil negara (ASN), iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah, baik melalui APBN, APBA, maupun APBK kabupaten/kota,” jelas Nasir.

Rapat tersebut juga menyoroti rencana penyesuaian kebijakan kepesertaan JKA yang disebut-sebut akan berdampak pada sebagian masyarakat.

Gubernur Mualem menekankan pentingnya pembenahan dan sinkronisasi data. Selain itu, akurasi data juga dikatakan menjadi kunci utama dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan.

‎Gubernur juga menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing guna menghadirkan layanan kesehatan yang tepat sasaran, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat Aceh.

‎"Terus fokus bekerja menyelesaikan semua persoalan dan berikan pelayanan maksimal bagi masyarakat," pinta Mualem.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Syakir serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI