DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai membangun 204 unit rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari Surat Keputusan (SK) tahap II calon penerima hunian tetap sebanyak 9.707 unit yang telah ditandatangani Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil.
Ratusan unit rumah itu akan dibangun di sejumlah kecamatan terdampak banjir, di antaranya Kecamatan Samudera, Meurah Mulia, Muara Batu, Dewantara, Nisam, Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nibong, Matangkuli, Tanah Luas, Cot Girek, Lhoksukon, Paya Bakong, Tanah Pasir, Pirak Timu, Lapang, Sawang, Seunuddon, Langkahan, Baktiya Barat, Baktiya, hingga Kecamatan Tanah Jambo Aye. Seluruh data calon penerima huntap tersebut telah diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Ayahwa menjelaskan, saat ini pembangunan rumah sudah mulai berjalan di dua lokasi. Sebanyak 104 unit rumah dibangun di Desa Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam), sementara 100 unit lainnya dibangun di Desa Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya, oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Rumah yang sedang dalam proses pembangunan sebanyak 204 unit. Setelah rampung, akan segera diserahkan kepada calon penerima,” kata Ayahwa kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Ia berharap proses pembangunan hunian tetap dapat dipercepat agar para korban banjir tidak lagi harus bertahan di tenda-tenda pengungsian.
“Kita berharap pembangunan ini bisa dipercepat, supaya masyarakat tidak lagi tidur di tenda,” ujarnya.
Menurut Ayahwa, tantangan utama yang dihadapi para korban banjir saat ini tidak hanya soal tempat tinggal, tetapi juga pemulihan ekonomi. Aktivitas warga masih terhambat akibat kerusakan infrastruktur yang cukup parah pascabencana.
“Saya berharap pembangunan bisa dipercepat. Saya juga meminta masyarakat untuk bersabar,” tambahnya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, hingga kini sekitar 33 ribu korban banjir masih mengungsi di Aceh Utara. Daerah tersebut saat ini telah berstatus transisi tanggap darurat bencana, yang menandai dimulainya fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.