DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Besarnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh kembali memunculkan pertanyaan mengenai siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari proyek-proyek tersebut.
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik keterlibatan sejumlah perusahaan BUMN Karya dalam proyek konstruksi bernilai besar di Aceh. Sorotan itu disampaikan di tengah kondisi keuangan sejumlah perusahaan pelat merah yang masih menghadapi tekanan.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan nilai proyek yang besar tidak semestinya menjadi satu-satunya pertimbangan dalam menentukan perusahaan pelaksana.
Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan jenis pekerjaan, tingkat kompleksitas, kemampuan teknis, serta kapasitas perusahaan yang mengikuti proses pengadaan.
“Jangan karena paket digabung menjadi ratusan miliar kemudian muncul kesan hanya BUMN yang mampu mengerjakannya. Yang harus dilihat adalah jenis dan tingkat kompleksitas pekerjaannya, bukan hanya besarnya nilai kontrak,” ujar Nasruddin kepada media dialeksis.com, Jumat (18/9/2026).
Sorotan TTI juga berkaitan dengan kondisi keuangan sejumlah BUMN Karya. Berdasarkan pemberitaan yang beredar, empat perusahaan, yakni PT Wijaya Karya, PT PP, PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya, dilaporkan mencatat total kerugian sekitar Rp25,1 triliun sepanjang 2025.
TTI menilai kondisi tersebut menjadi konteks yang perlu diperhatikan ketika pemerintah memberikan pekerjaan konstruksi bernilai besar kepada perusahaan BUMN.
Namun, Nasruddin menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan keterlibatan BUMN dalam proyek pembangunan di Aceh.
Menurut dia, BUMN tetap memiliki ruang untuk mengerjakan proyek yang membutuhkan teknologi tertentu, modal besar, kemampuan khusus, maupun tingkat risiko yang sulit ditangani kontraktor daerah.
“Yang kami persoalkan bukan BUMN-nya. Kalau memang pekerjaannya membutuhkan kemampuan khusus, teknologi tinggi, modal besar dan risiko yang tidak mampu ditangani kontraktor lokal, tentu ada alasannya,” katanya.
Persoalan lain yang disoroti TTI adalah kemungkinan kontraktor lokal hanya terlibat sebagai subkontraktor setelah pekerjaan utama diberikan kepada perusahaan berskala besar.
Nasruddin mempertanyakan pola tersebut apabila pekerjaan di lapangan pada akhirnya tetap banyak dikerjakan oleh perusahaan konstruksi lokal.
“Kalau akhirnya kontraktor lokal juga yang mengerjakan pekerjaan di lapangan, maka pertanyaannya sederhana: mengapa sejak awal mereka tidak diberikan ruang untuk berkompetisi langsung?” ujarnya.
Menurut TTI, paket pekerjaan dengan nilai sangat besar dapat mempersempit kesempatan perusahaan konstruksi daerah untuk mengikuti tender secara langsung.
Dalam situasi tersebut, kontraktor lokal berpotensi hanya menjadi pelaksana pekerjaan atau subkontraktor, sementara kontrak utama berada pada perusahaan yang memenangkan tender.
Karena itu, TTI meminta pemerintah menjelaskan dasar penggabungan sejumlah pekerjaan menjadi paket bernilai besar.
Pemerintah juga diminta membuka pertimbangan teknis dan ekonomis yang mendasari penetapan paket tersebut.
“Jangan sampai penggabungan paket hanya membuat persaingan menjadi lebih sempit. Pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa penggabungan itu memang berdasarkan kebutuhan teknis dan memberikan efisiensi,” kata Nasruddin.
TTI juga melihat proyek rehab-rekon tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pemulihan ekonomi Aceh.
Menurut Nasruddin, besarnya anggaran yang masuk ke Aceh semestinya dapat memberikan efek terhadap dunia usaha dan tenaga kerja lokal.
“Aceh memperoleh anggaran pembangunan sangat besar, tetapi jangan sampai uangnya hanya lewat di Aceh. Infrastruktur berdiri di Aceh, tetapi keuntungan ekonominya justru lebih banyak mengalir keluar daerah,” ujarnya.
Atas dasar itu, TTI mendorong pemerintah membuka informasi mengenai paket-paket proyek rehab-rekon kepada publik.
Informasi tersebut antara lain nilai kontrak, penyedia utama, metode pemilihan, lokasi pekerjaan, hingga keterlibatan perusahaan lokal.
TTI juga meminta adanya keterbukaan mengenai nilai dan bentuk pekerjaan yang diberikan kepada kontraktor lokal apabila proyek utama dilaksanakan melalui skema subkontrak.
Menurut Nasruddin, informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proyek rehab-rekon memberikan manfaat ekonomi bagi Aceh.
Selain pemerintah, TTI meminta aparat pengawasan dan lembaga audit mencermati proses konsolidasi paket proyek. Pengawasan diperlukan untuk memastikan penggabungan paket memberikan efisiensi bagi negara sekaligus tidak mengurangi ruang persaingan usaha.
“Publik berhak tahu siapa yang sebenarnya menikmati proyek besar rehab-rekon Aceh: masyarakat dan dunia usaha lokal, atau hanya perusahaan tertentu,” katanya.
Nasruddin berharap pembangunan pascabencana dapat menjadi momentum bagi perusahaan daerah untuk meningkatkan kapasitas dan mengambil bagian lebih besar dalam pembangunan Aceh.
“Jangan sampai Aceh menerima proyek triliunan rupiah, tetapi pengusaha Aceh hanya kebagian menjadi penonton,” tutupnya. [nh]