DIALEKSIS.COM | Blangkejeren - Anggota DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasym, memberikan sejumlah masukan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terkait program penanaman kopi. Ia meminta program tersebut dikawal secara ketat agar berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masukan itu disampaikan Ibnu melalui Grup WhatsApp Penggiat P4GN Gayo Lues, Selasa (8/9/2026). Ia menanggapi unggahan Humas Pemkab Gayo Lues mengenai rapat koordinasi (rakor) antara SKPK dengan Bupati Gayo Lues terkait program kopi.
Dalam unggahan tersebut, Bupati menegaskan program kopi harus diawasi hingga proses penanaman. Ibnu kemudian menyampaikan sejumlah langkah yang dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai target.
Menurut Ibnu, hal pertama yang harus diperhatikan adalah validitas data kegiatan. Data tersebut meliputi nama kegiatan, lokasi, volume kegiatan, besaran anggaran hingga waktu pelaksanaan.
"Untuk melakukan pengawasan pengembangan budidaya, data seperti nama penerima bantuan, lokasi lahan, luas lahan, jumlah bantuan bibit, jumlah bantuan dana dan nama kelompok tani juga perlu didata sesuai dengan yang ada di lapangan," tulis Ibnu.
Ia mengusulkan seluruh data tersebut dituangkan dalam daftar masing-masing kelompok, kampung dan kecamatan. Data itu, kata dia, sebaiknya ditetapkan melalui keputusan bupati atau setidaknya keputusan kepala dinas.
"Data tersebut selanjutnya dituangkan ke dalam daftar masing-masing kelompok, kampung dan kecamatan dalam bentuk keputusan Bupati atau sekurang-kurangnya keputusan Kepala Dinas," ujarnya.
Ibnu juga mendorong Pemkab Gayo Lues membentuk tim teknis khusus untuk mengawasi pelaksanaan program.
Tim tersebut, lanjutnya, dapat diisi ASN yang bertugas melakukan pendataan calon penerima calon lokasi (CPCL), memberikan penyuluhan budidaya tanaman, serta mengawal penyaluran bantuan bibit dan anggaran.
Pengawasan juga dinilai perlu dilakukan pada setiap tahapan pekerjaan di lapangan. Di antaranya memastikan data CPCL sesuai dengan kondisi sebenarnya, memastikan lahan siap ditanami, hingga memberikan rekomendasi sebelum penyaluran bibit dan anggaran.
"Pengawas teknis juga ditugaskan untuk melakukan pemantauan tahap pekerjaan lapangan seperti memastikan data CPCL sesuai, memastikan lahan sudah siap tanam, merekomendasikan penyaluran bibit dan anggaran," tulisnya.
Minta Evaluasi Berkala
Ibnu mengingatkan program penanaman kopi jangan sampai berhenti di tahap perencanaan atau penyaluran bantuan. Menurutnya, perlu ada evaluasi untuk memastikan program benar-benar dikerjakan oleh penerima manfaat.
Ia mengusulkan evaluasi dilakukan dengan memperhatikan sejumlah tahapan, mulai dari pengarahan dan penyampaian petunjuk teknis oleh bupati, launching pematangan tanah, penanaman perdana, hingga penyerahan bibit dan anggaran.
"Selain itu, lakukan rapat koordinasi secara berkala untuk menyampaikan laporan perkembangan kegiatan meliputi capaian pekerjaan, hambatan, masalah yang ada dan pemecahan masalah serta solusi," tulis Ibnu.
Untuk pengawasan secara umum, Ibnu juga meminta dokumen CPCL masing-masing kelompok, desa dan kecamatan tersedia secara terbuka.
Menurutnya, data tersebut perlu disampaikan kepada DPRK, Inspektorat, para camat dan geuchik. Data itu juga diusulkan ditempatkan di lokasi umum di setiap kampung.
Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program penanaman kopi dapat diawasi bersama dan penerima manfaat maupun lokasi kegiatan benar-benar sesuai dengan data di lapangan.
Dengan pengawasan sejak tahap pendataan hingga penanaman, Ibnu berharap program kopi yang digagas Pemkab Gayo Lues dapat berjalan efektif, transparan dan tidak terbengkalai. [*]
