kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Azan Maghrib di TV Bukan Halangan untuk Toleransi saat Perayaan Misa di GBK

Azan Maghrib di TV Bukan Halangan untuk Toleransi saat Perayaan Misa di GBK

Kamis, 05 September 2024 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., M.A, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh. Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk meniadakan azan Maghrib di semua stasiun televisi nasional pada Kamis (5/9/2024) dan menggantikannya dengan running text selama berlangsungnya perayaan Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, menuai polemik di kalangan umat Islam. 

Acara Misa tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 17.00-19.00 dan akan disiarkan langsung oleh seluruh televisi nasional, sesuai permintaan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Rencana ini memicu berbagai tanggapan dari tokoh-tokoh agama, termasuk Ustaz Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., M.A, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh, yang secara tegas menolak dan mengecam kebijakan tersebut. 

Dalam pernyataannya, Ustaz Yusran menyebut bahwa keputusan ini telah melukai perasaan umat Islam di Indonesia, yang merupakan mayoritas, dan merusak semangat toleransi beragama yang seharusnya ditegakkan.

Menurut Ustaz Yusran, peniadaan azan Maghrib selama dua jam demi menyiarkan perayaan Misa merupakan langkah yang tidak adil dan menyakiti perasaan umat Islam. 

"Azan Maghrib hanya membutuhkan waktu lima menit atau kurang, sedangkan perayaan Misa memakan waktu dua jam. Namun anehnya, siaran azan yang selama ini selalu berkumandang di televisi nasional, justru ditiadakan," ujarnya kepada Dialeksis.com, Kamis (5/9/2024).

Ia menegaskan bahwa sikap Kominfo dan Kemenag dalam kasus ini tidak mencerminkan toleransi yang sebenarnya. 

"Kalau memang ingin berdalih toleransi, seharusnya azan tetap disiarkan sebagaimana biasa. Umat Islam sudah menunjukkan toleransi dengan memberi ruang bagi perayaan Misa selama dua jam. Maka, pihak Kristen juga harus menghormati umat Islam dengan tetap menyiarkan azan Maghrib," tambahnya.

Lebih lanjut, Ustaz Yusran menegaskan bahwa prinsip toleransi haruslah berlaku adil kepada semua pihak. 

Ia menilai bahwa keputusan Kominfo dan Kemenag RI tidak mengamalkan toleransi dengan benar, sebab hanya umat Islam yang dituntut untuk berkompromi, sementara umat Kristen dibiarkan tidak menunjukkan sikap saling menghormati.

"Ini tidak adil. Kalau kita berbicara tentang toleransi, maka harus ada saling menghormati. Jangan hanya umat Islam yang dituntut toleransi, sementara pihak Kristen tidak, umat Islam sudah memberikan toleransi dengan menyiarkan perayaan Misa, tetapi siaran azan yang hanya lima menit justru ditiadakan," jelasnya.


Menurutnya, sikap Kominfo dan Kemenag bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin kebebasan beragama dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah.

Ustaz Yusran juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai tokoh dan ulama yang menolak kebijakan peniadaan azan ini. 

Di antaranya adalah Jusuf Kalla dan Ustaz Dr. Hidayat Nur Wahid, yang juga mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap langkah Kominfo tersebut. 

"Penolakan dari para tokoh bangsa dan ulama ini menunjukkan bahwa umat Islam Indonesia tidak menerima kebijakan yang melanggar prinsip keadilan dan toleransi beragama," ucap Ustaz Yusran.

Ustaz Yusran mengingatkan umat Islam untuk tetap menjaga akidah mereka, terutama dalam menghadapi situasi seperti ini. 

"Umat Islam harus memperkuat akidahnya dan meninggalkan hal-hal yang dapat merusak keyakinan, termasuk mengikuti perayaan agama lain baik secara langsung maupun tidak langsung. Ini penting untuk menjaga identitas keislaman di tengah masyarakat yang majemuk," imbaunya.

Ustaz Yusran berharap agar seluruh pihak yang terlibat dalam keputusan ini dapat mencari solusi yang bijak demi menjaga kerukunan antarumat beragama. 

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dan menjaga bangsa ini dalam kerukunan serta kedamaian," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda